Kampung Sinar Gading

Kec. Kasui
Kab. Way Kanan - Lampung

Info
Sistem Informasi Desa (SID) Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan 2024

Artikel

Musyawarah Kampung Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Sinar Gading

Administrator

23 Mei 2025

245 Kali dibuka

Sinar Gading, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kampung Sinar Gading melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Kampung Sinar Gading dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ramlan Azhari, S.E., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) yang mewakili Camat Kasui, serta Syeh Pahrul Wadi, Pendamping Desa Kecamatan Kasui, sebagai narasumber utama. Selain itu, Ketua BPK/BPD Kampung Sinar Gading, Okrian Andesta, juga turut hadir memberikan dukungan atas terbentuknya kelembagaan ekonomi desa yang mandiri dan transparan ini.

Peserta musyawarah terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, satu aparatur kampung pendamping, serta seluruh warga yang memiliki komitmen terhadap kemajuan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Ramlan Azhari menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan dan wadah penguatan usaha skala kecil dan menengah yang dimiliki oleh masyarakat kampung.

Sementara itu, Syeh Pahrul Wadi menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang didasarkan pada Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Tahun 2025. Beliau menekankan bahwa koperasi ini adalah instrumen utama dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan harus dikelola secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.

“Pembentukan koperasi ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk konkret dari semangat gotong royong dalam membangun perekonomian desa,” ungkap Syeh Pahrul Wadi.

muskamsus pembentukan koperasi desa merah putih sinar gading 

Hasil Musyawarah: Pembentukan Pengurus dan Pengawas

Setelah diskusi dan pertimbangan secara musyawarah mufakat, peserta menyepakati pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari lima pengurus inti dan tiga pengawas, yaitu:

Pengurus Koperasi:

  • Ketua

  • Wakil Ketua Bidang Usaha

  • Wakil Ketua Bidang Anggota

  • Sekretaris 

  • Bendahara

Pengawas Koperasi:

  • Ketua Pengawas (Kepala Kampung)

  • Anggota Pengawas I

  • Anggota Pengawas II

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa pengurus koperasi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Mampu secara teknis dan memiliki jiwa kewirausahaan.

  • Tidak memiliki hubungan darah maupun semenda tingkat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya.

  • Bukan berasal dari unsur perangkat desa atau kelurahan, guna menjaga independensi dan profesionalisme pengelolaan.

Ketua BPK/BPD Sinar Gading, Okrian Andesta, menyampaikan dukungannya dan berharap koperasi ini dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang dikelola secara terbuka dan berpihak pada kepentingan bersama.

Penutup

Musyawarah Kampung ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk mengawal pendirian dan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kampung Sinar Gading sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam membentuk struktur ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

muskamsus pembentukan koperasi desa merah putih sinar gading muskamsus pembentukan koperasi desa merah putih sinar gading muskamsus pembentukan koperasi desa merah putih sinar gading 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

SURADI

Kaur Perencanaan

ZUHERMAN EFFENDI

Kasi Pemerintahan

SOLEKAN

Kasi Pelayanan

NUROHMAN

Kepala Dusun I

MUHAMMAD ZALIADI

Kepala Dusun II

ARJULI

Kepala Dusun III

AHMAD LUSI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sinar Gading

Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.7637614147524046
Longitude:104.41528303318398

Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung