Kec. Kasui
Kab. Way Kanan - Lampung
| Hari ini | : | 116 |
| Kemarin | : | 65 |
| Total | : | 42.045 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.116 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Kampung
Aparatur
Kampung
Ruang
Lapor
| Nama Kampung | : | Sinar Gading |
| Kode Kampung | : | 1808022012 |
| Kecamatan | : | Kasui |
| Kode Kecamatan | : | 180802 |
| Kabupaten | : | Way Kanan |
| Kode Kabupaten | : | 1808 |
| Provinsi | : | Lampung |
| Kode Provinsi | : | 18 |
| Kode Pos | : | 34765 |
RUDI HARTONO
SURADI
ZUHERMAN EFFENDI
SOLEKAN
NUROHMAN
MUHAMMAD ZALIADI
ARJULI
AHMAD LUSI

085768012070
Sinargading.desa@gmail.com
Layanan Pengaduan
Kampung Sinar Gading RT.002 RW.001, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan - Provinsi Lampung
Administrator | 23 Mei 2025 | 245 Kali dibuka
Administrator
23 Mei 2025
245 Kali dibuka
Sinar Gading, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kampung Sinar Gading melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Kampung Sinar Gading dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ramlan Azhari, S.E., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) yang mewakili Camat Kasui, serta Syeh Pahrul Wadi, Pendamping Desa Kecamatan Kasui, sebagai narasumber utama. Selain itu, Ketua BPK/BPD Kampung Sinar Gading, Okrian Andesta, juga turut hadir memberikan dukungan atas terbentuknya kelembagaan ekonomi desa yang mandiri dan transparan ini.
Peserta musyawarah terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, satu aparatur kampung pendamping, serta seluruh warga yang memiliki komitmen terhadap kemajuan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Ramlan Azhari menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan dan wadah penguatan usaha skala kecil dan menengah yang dimiliki oleh masyarakat kampung.
Sementara itu, Syeh Pahrul Wadi menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang didasarkan pada Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Tahun 2025. Beliau menekankan bahwa koperasi ini adalah instrumen utama dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan harus dikelola secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
“Pembentukan koperasi ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk konkret dari semangat gotong royong dalam membangun perekonomian desa,” ungkap Syeh Pahrul Wadi.
Setelah diskusi dan pertimbangan secara musyawarah mufakat, peserta menyepakati pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari lima pengurus inti dan tiga pengawas, yaitu:
Ketua
Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil Ketua Bidang Anggota
Sekretaris
Bendahara
Ketua Pengawas (Kepala Kampung)
Anggota Pengawas I
Anggota Pengawas II
Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa pengurus koperasi harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Mampu secara teknis dan memiliki jiwa kewirausahaan.
Tidak memiliki hubungan darah maupun semenda tingkat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya.
Bukan berasal dari unsur perangkat desa atau kelurahan, guna menjaga independensi dan profesionalisme pengelolaan.
Ketua BPK/BPD Sinar Gading, Okrian Andesta, menyampaikan dukungannya dan berharap koperasi ini dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang dikelola secara terbuka dan berpihak pada kepentingan bersama.
Musyawarah Kampung ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk mengawal pendirian dan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kampung Sinar Gading sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam membentuk struktur ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Populasi
RUDI HARTONO
SURADI
ZUHERMAN EFFENDI
SOLEKAN
NUROHMAN
MUHAMMAD ZALIADI
ARJULI
AHMAD LUSI
Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung
| Latitude | : | -4.7637614147524046 |
| Longitude | : | 104.41528303318398 |
Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan - Lampung
Kampung Sinar Gading RT.002 RW.001, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan - Lampung 34765
Telp. 085768012070
Email Sinargading.desa@gmail.com
Kirim Komentar