Kampung Sinar Gading

Kec. Kasui
Kab. Way Kanan - Lampung

Info
Sistem Informasi Desa (SID) Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan 2024

Artikel

Wilayah Kampung Sinar Gading

Administrator

26 Agustus 2016

189 Kali dibuka

Batas wilayah Kampung Sinar Gading telah diatur secara rinci dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang batas wilayah kampung di Kecamatan Kasui. Kampung Sinar Gading terletak di Kecamatan Kasui dan memiliki batas wilayah yang terbagi menjadi empat arah utama: utara, timur, selatan, dan barat.

Batas Wilayah Kampung Sinar Gading

  1. Sebelah Utara
    Kampung Sinar Gading berbatasan dengan Kampung Kedaton. Batas wilayah ini dimulai dari titik dengan koordinat 4°45'6,638" lintang selatan dan 104°25'53,763" bujur timur, yang terletak pada Sungai Negeri Batin, sebagai pertemuan antara Kampung Sinar Gading, Kampung Kedaton, dan Kampung Datar Bancong. Kemudian, batas wilayah bergerak ke tenggara mengikuti jalur perkebunan hingga titik dengan koordinat 4°45'17,941" lintang selatan dan 104°25'55,615" bujur timur, yang terletak pada kebun Rahmat.

  2. Sebelah Timur
    Kampung Sinar Gading berbatasan dengan Kampung Sukajadi di sebelah timur. Titik batas dimulai pada koordinat 4°45'58,856" lintang selatan dan 104°26'4,625" bujur timur, yang merupakan simpul batas antara Kampung Sinar Gading, Kampung Sukajadi, dan Kampung Kedaton, yang terletak pada Sungai Cangkah Turus. Batas kemudian bergerak ke barat daya mengikuti jalur sungai dan kebun, berakhir di titik dengan koordinat 4°46'11,188" lintang selatan dan 104°25'56,678" bujur timur pada Jembatan Talang Gito.

  3. Sebelah Selatan
    Di sisi selatan, Kampung Sinar Gading berbatasan dengan Kampung Sukajadi. Titik batas dimulai dari Curug 9, dengan koordinat 4°47'4,044" lintang selatan dan 104°24'48,152" bujur timur, kemudian melanjutkan ke barat daya mengikuti sungai hingga mencapai titik dengan koordinat 4°47'34,718" lintang selatan dan 104°23'25,401" bujur timur, yang merupakan kawasan Hutan Lindung Bukit Punggur Register 24.

  4. Sebelah Barat
    Kampung Sinar Gading berbatasan dengan Kampung Datar Bancong di sebelah barat. Batas ini dimulai dari kawasan Hutan Lindung Bukit Punggur Register 24 dengan koordinat 4°47'34,718" lintang selatan dan 104°23'25,401" bujur timur, melanjutkan mengikuti aliran Sungai Negeri Batin dan melewati kebun-kebun, berakhir pada titik dengan koordinat 4°45'6,638" lintang selatan dan 104°25'53,763" bujur timur di Sungai Negeri Batin.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

SURADI

Kaur Perencanaan

ZUHERMAN EFFENDI

Kasi Pemerintahan

SOLEKAN

Kasi Pelayanan

NUROHMAN

Kepala Dusun I

MUHAMMAD ZALIADI

Kepala Dusun II

ARJULI

Kepala Dusun III

AHMAD LUSI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sinar Gading

Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.7637614147524046
Longitude:104.41528303318398

Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung